Rabu, 23 November 2011

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (Tender/Lelang) Berdasarkan Perpres No. 54 tahun 2010

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (Tender/Lelang) Berdasarkan Perpres No. 54 tahun 2010

bagi pengusaha pengadaan barang;
bagi pengusaha pekerjaan konstruksi;
bagi pengusaha konsultan;
bagi penyedia jasa lainnya;
terutama para enterpreneurship yang baru membuka lapangan usaha...

Anda pengusaha, tapi belum pernah ikut tender di instansi pemerintah?
Bingung bagaimana mengikuti proses tender di instansi pemerintah?
Bingung bagaimana menyusun dokumen tender di instansi pemerintah?
Apakah anda sebagai pengusaha masih yakin bahwa tender sekarang tetap harus dengan cara menyuap Pejabat ?
Staff anda sering bingung dan pusing ketika mewakili anda dalam proses tender?
Bingung bagaimana menegosiasikan isi kontrak agar sebagai pengusaha kedudukan anda tidak lemah?
Sudah punya kontrak tapi sering terlambat dibayar?

Jangan kuatir... Ubah konsep berpikir anda...
Peraturan pengadaan barang/jasa sudah berubah banyak....
Jangan mau dijerumuskan ke dalam praktek KKN ... yang berujung pada pidana korupsi dan penjara

Ikuti pelatihan ini, jadilah pengusaha yang paham aturan main pengadaan barang/jasa (tender/lelang) berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010

Upgrade skill anda dan staff anda dengan membuat inhouse training (pelatihan di tempat anda) dalam jangka waktu 1 hari.
Saya akan mengajarkan seluk beluk proses tender, mulai dari persiapan tender, proses tender hingga bagaimana membuat kontrak.
Latar belakang saya adalah pengusaha serta konsultan hukum dan bisnis  yang telah lulus Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Nasional.
Dengan demikian saya akan menyiapkan anda dan/atau staff anda untuk mengikuti tender
Gratis konsultasi untuk tender yang diikuti setelah pelatihan...
Anda dapat melakukan pelatihan dimana saja di seluruh Indonesia.

Hubungi : 
Denny Yapari, ST. SH. MH.
Jl. Padmosusastro NO. 51 Surabaya
HP. 085244007700
Email : ssi_sorong@yahoo.com

Susunan Materi dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut :
1. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa bagi Pengusaha, meliputi :
  1. Pengertian Pengadaan Barang/Jasa, penyedia barang/jasa, klasifikasi penyedia barang/jasa
  2. Mencari informasi tender/pengadaan
  3. Mengecek Anggaran Pengadaan
  4. Mengetahui kedudukan ULP/Pejabat pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pengguna Anggaran
  5. Pengetahuan Tahapan dalam proses pengadaan barang/jasa
2. Sistem Pengadaan Barang/Jasa, :
  1. Pengadaan dengan Swakelola
Pengertian Swakelola dan Pekerjaan yang termasuk swakelola
  1. Pengadaan  Barang
Metoda pemilihan penyedia barang : Pelelangan Umum, Pelelangan Sederhana, Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung dan Kontes
  1. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metoda pemilihan penyedia Pekerjaan Konstruksi : Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, Penunjukan Langsung, dan Pengadaan Langsung
  1. Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha dan Perorangan
Metoda pemilihan penyedia Jasa Konsultansi: Seleksi Umum, Seleksi Sederhana, Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung dan Sayembara
  1. Pengadaan Jasa Lainnya
Metoda pemilihan penyedia barang : Pelelangan Umum, Pelelangan Sederhana, Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung dan Sayembara
  1. Metode Penilaian dengan PraKualifikasi dan Pascakualifikasi
  2. Metode Penyampaian Dokumen : Metode 1 sampul, metode 2 sampul dan metode 2 tahap.
  3. Metode Evaluasi Penawaran :
(1)   Untuk Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa lainnya :
Sistem gugur, sistem nilai dan sistem penilaian biaya selama umur ekonomis
(2)   Untuk Jasa Konsultansi :
Evaluasi Kualitas, Evaluasi Kualitas dan Biaya, Evaluasi Pagu Anggaran dan Evaluasi Biaya Terendah
  1. Negosiasi harga penawaran
  2. Sanggahan dan bilamana Pengadaan GAGAL.
  3. Jaminan yang harus disediakan
3. Bukti Perjanjian dan Jenis Kontrak.
4. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat kontrak.